Standar Pelayanan Surat Masuk

  1. Surat berisikan : - Tujuan Surat - Asal surat beralamat jelas

  1. 1. Setiap surat masuk diberi cap tanda terima yang berisikan : - Tanggal terima surat - Kode klasifikasi surat - Paraf penerima surat
  2. 2. Surat masuk diagendakan pada buku surat masuk. 3. Surat didistribusikan sesuai tujuan surat dengan bukti tandatangan penerima surat.

10 menit sampai pada tujuan surat


Tidak dipungut biaya

Surat masuk teragendakan dandidistribusikan sampai ketujuan surat

- Dapat diampaikan secara langsung (Kasubag Kepegawaian dan Umum)
- Satpolpp.provsulteng@gmail.com  

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Surat Masuk"