2 hari setelah surat pengantar beserta kelengkapan persyaratan berada di pengelolah
Tidak di pungut biaya
Surat pengantar usul pensiun terkirim ke BKD Prov. Sulteng untuk proses selanjutnya.
- Dapat disampaikan secara langsung (Kasubag Kepegawaian dan Umum)
- Satpolpp.provsulteng@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePNS