Standar Pelayanan Usul Kenaikan Pangkat ASN

  1. 1. Surat resmi permintaan audiensi/bertamu yang menjelaskan maksud, tempat dan waktu pelaksanaan kunjungan.

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat resmi di tujukan kepada Kepala Satuan

1 hari setelah surat pengantar beserta kelengkapan persyaratan berada di pengelola

Tidak dipungut biaya

1. Penerimaan tamu di ruang kerja/Aula Praja Wibawa 2. Pertemuan/audiensi/kunjungan kepada Kepala Satuan dan Sekretaris di ruang kerja.

Dapat disampaikan secara langsung (Kasubag Kepegawaian dan Umum)

 Satpolpp.provsulteng@gmail.com

Hp/Wa
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Usul Kenaikan Pangkat ASN"