1 hari setelah surat pengantar beserta
kelengkapan persyaratan berada di pengelola
Tidak dipungut biaya
1. Penerimaan tamu di ruang kerja/Aula Praja Wibawa 2. Pertemuan/audiensi/kunjungan kepada Kepala Satuan dan Sekretaris di ruang kerja.
Dapat disampaikan secara langsung (Kasubag Kepegawaian dan Umum)
Satpolpp.provsulteng@gmail.com
Hp/WaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePNS