No. SK: 188.48/041 /DPMPTSP/2022
Maksimal 5 (lima hari kerja sejak permohonan yang dilampiri
berkas persyaratan diterima dengan benar dan lengkapTidak dipungut biaya
SK Kepala DPMPTSP tentang Izin Pemasukan Bibit Ternak
a.Langsung dengan mengisi Form;
b.Website: http://dpmptsp.kalselprov.go.id;
c.Email: set@dpmptsp.kalselprov.go.id
d.Telepon: (0511) 6749344;
e.Faximili: (0511) 6749344;
f. WhatsApp: 08115163367
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store