Pendaftaran Akun E-Court Pengguna Lain

  1. 1. KTP

  1. 1. Datang ke Pengadilan membawa peryaratan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Akun E-Court Pengguna Lain

https://www.instagram.com/pnselong/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store