No. SK: 188.48/041 /DPMPTSP/2022
Maksimal
14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan
yang
dilampiri
berkas persyaratan diterima
dengan
benar dan
lengkap.
Tidak dipungut biaya
SK Kepala DPMPTSP tentang Penerbitan Izin Operasional Sekolah Menengah Atas
a.Langsung dengan mengisi Form;
b.Website: http://dpmptsp.kalselprov.go.id;
c.Email: set@dpmptsp.kalselprov.go.id
d.Telepon: (0511) 6749344; e.Faximili: (0511) 6749344;
f. WhatsApp: 08115163367
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store