No. SK: 188.48/041 /DPMPTSP/2022
Maksimal
14 (empat belas) hari kerja sejak permohonan yang dilampiri berkas persyaratan diterima
dengan benar dan Lengkap
Tidak dipungut biaya
SK Kepala DPMPTSP tentang Izin Penggunaan Jalan Nasional dan Provinsi untuk Angkutan Hasil Tambang Batubara dan Angkutan hasil Perkebunan Berupa Tandan Buah Segar Kelapa Sawit di Kalimantan Selata
a.Langsung dengan mengisi Form;
b.Website: http://dpmptsp.kalselprov.go.id;
c.Email: set@dpmptsp.kalselprov.go.id
d.Telepon: (0511) 6749344;
e.Faximili: (0511) 6749344;
f. WhatsApp: 08115163367
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store