Layanan permohonan Surat Keterangan secara Elektronik melalui eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id meliputi:
- Surat Keterangan Tidak Sedang Dinyatakan Pailit
- Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terpidana Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya
- Surat Keterangan di Pidana Karena Kealpaan Ringan atau Alasan Politik
-Surat Keterangan Tidak memiliki Tanggungan Utang Secara Perorangan dan/atau Secara Badan Hukum yang Menjadi Tanggung Jawabnya yang Merugikan Keuangan Negara
Surat Keterangan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store