Percepatan Persetujuan Crash Program Tahun 2023

  1. Surat Permohonan Keringanan Hutang
  2. Fotocopy KTP Pemohon/Debitur
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan dilengkapi dokumen pendukung kepada Kepala KPKNL Yogyakarta
  2. Kepala Kantor memberikan disposisi kepada Seksi Piutang Negara untuk dilakukan verifikasi dan tindak lanjut.
  3. Kepala Seksi Piutang bersama Kepala Seksi Hukum dan Informasi membuat Berita Acara hasil Pembahasan
  4. Kepala Seksi Piutang Negara mengajukan konsep surat persetujuan dilengkapi BA Pembahasan kepada Kepala Kantor
  5. Kepala Kantor menandatangani Surat Persetujuan Crash Program
  6. Surat Persetujuan dikirim/diambil kepada/oleh pemohon

1 (satu) hari kerja sejak berkas lengkap diterima.

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan Crash Program

ki.kpknlyogyakarta@kemenkeu.go.id

WA Aduan : 085293178564

WA Layanan : 08112958564

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store