Pendaftaran Permohonan Eksekusi

  1. Surat Permohonan Eksekusi
  2. Surat Kuasa Khusus, dengan melampirkan KTP, KTA Advokat, Berita Acara Sumpah
  3. Salinan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama
  4. Salinan Putusan Banding
  5. Salinan Putusan Kasasi
  6. Salinan Putusan Peninjauan Kembali
  7. Pemberitahuan Putusan Akhir

  1. Menerima Permohonan Eksekusi beserta persyaratannya
  2. Menyerahkan berkas permohonan eksekusi beserta persyaratannya kepada Panitera Muda Perdata untuk

1 Jam

Rp6.932.000,00-Rp10.532.000,00 (Tergantung radius)

Penetapan

  1. Secara Tertulis melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas IB Jalan Garuda No. 105, Sumbawa Besar
  2. Meja Pangaduan di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas IB
  3. SIWAS
  4. Email : pnsumbawabesar13@gmail.com
  5. Meja PTSP Perdata : 082188514712

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store