Surat Kuasa Khusus

  1. Surat Kuasa Asli
  2. Foto Copy Surat Kuasa 2 Lembar
  3. Foto Copy KTA yang masih aktif 1 Lembar
  4. Foto Copy BA Sumpah 1 Lembar
  5. Foto Copy KTP 1 Lembar

  1. Kuasa Hukum Ke Meja PTSP Hukum
  2. Menyerakan Surat Kuasa asli, Foto Copy Surat Kuasa dan Kelengkapan Lainya
  3. Petugas PTSP Memeriksa Kelengkapan Surat Kausa Tersebut
  4. Mengesahkan Surat Kuasa Tersebut
  5. Petugas PTSP Meminta Paraf dan Tanda Tangan
  6. Petugas PTSP menyerahkan surat kuasa tersebut kepada kuasa hukum
  7. Kuasa hukum melakukan pembayaran sesuai dengan PNBP

205 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Surat Kuasa

  1. Secara Tertulis melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas IB Jalan Garuda No. 105, Sumbawa Besar
  2. Meja Pangaduan di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas IB
  3. SIWAS
  4. Email : pnsumbawabesar13@gmail.com
  5. Meja PTSP Hukum : 082188514718

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store