Surat Keterangan

  1. Mendaftar Surat Keterangan di Aplikasi Eraterang
  2. Surat Permohonan dari Aplikasi Eraterang
  3. Fotocopy KTP 1 Lembar
  4. Pas Foto 4 X 6 1 Lembar Latar Belakang Merah
  5. Fotocopy SKCK 1 Lembar yang dilegalisir

  1. Pemohon Surat Keterangan Ke Meja PTSP hukum
  2. Menyerahkan Kelengkapan Surat Keterangan
  3. Memeriksa Kelengkapan Surat Keterangan
  4. Mencetak Surat Keterangan
  5. Meminta Paraf dan Tanda Tangan
  6. Menyerahkan Surat Keterangan Kepada Pemohon
  7. Pemohon melakukan pembayaran PNBP

210 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

  1. Secara Tertulis melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas IB Jalan Garuda No. 105, Sumbawa Besar
  2. Meja Pangaduan di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas IB
  3. SIWAS
  4. Email : pnsumbawabesar13@gmail.com
  5. Meja PTSP Hukum : 082188514718

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store