Surat Masuk

  1. -

  1. Menerima dan Meregister Surat Masuk ke dalam Aplikasi PTSP+
  2. Disposisi Surat Masuk oleh Ketua/Wakil yang ditujukan ke Panitera/Sekretaris
  3. Disposisi Panitera/Sekretaris yang ditujukan ke Panmud/Kasubbag
  4. Catat di buku ekspedisi dan Mendistribusi Surat ke bagian Kepaniteraan/Kesektariatan

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Register surat masuk

  1. Secara Tertulis melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas IB Jalan Garuda No. 105, Sumbawa Besar
  2. Meja Pangaduan di Pengadilan Negeri Sumbawa Besar Kelas IB
  3. SIWAS
  4. Email : pnsumbawabesar13@gmail.com
  5. Meja PTSP Umum : 082188514719

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store