Pengaduan Skala Besar (Pengaduan disampaikan secara tulisan)

No. SK: 47

  1. Mengisi formulir/angket pengaduan; dan - Fotocopy KTP Elektronik pengadu
  2. Fotocopy KTP Elektronik pengadu

  1. Mengambil nomor antrian pada mesin antrian yang telah tersedia
  2. Mendapatkan Informasi tentang proses Pengaduan Skala Besar bagi pengadu yang datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta mengisi formulir/Angket Pengaduan
  3. Petugas pengaduan menerima pengaduan secara tidak langsung (tulisan) berupa surat dan mengklasifikasi surat pengaduan yang masuk berdasarkan skala pengaduan serta mencatat kedalam buku pelaporan pengaduan untuk selanjutnya melakukan koordinasi kepada Pejabat Pengawas/Pejabat Administrator
  4. Pejabat Pengawas/Pejabat Administrator melakukan koordinasi dengan kepada dinas serta koordinasi dengan SKPK/Stakeholder terkait laporan pengaduan/Pimpinan Daerah/Ditjen Dukcapil Kemendagri (Jika diperlukan) untuk mengambil langkah-langkah penyelesaian masalah
  5. SKPK/Stakeholder terkait laporan pengaduan/Pimpinan Daerah/Ditjen Dukcapil Kemendagri menindaklanjuti laporan pengaduan
  6. Petugas membuat surat balasan untuk menjawab surat atas laporan pengaduan
  7. Pejabat Pengawas/Pejabat Administrator memeriksa konsep dan paraf surat balasan pengaduan, serta diteruskan kepada Kepala Dinas untuk ditandatangani
  8. Petugas pengaduan memberikan surat jawaban atas pengaduan yang disampaikan kepada pengadu. pengaduan selesai, dicatat dalam buku laporan pengaduan dan dilakukan pemarafan oleh pengadu sebagai pelapor bahwa pengaduan yang disampaikan telah selesai. Untuk selanjutnya mengarsipkan/ mendokumentasikan formulir/angket pengaduan

Penyelesaian Pengaduan Skala Besar (Pengaduan disampaikan secara tulisan) diselesaikan selama 3 hari kerja s/d 10 hari kerj

Tidak dipungut biaya

Pengaduan Skala Besar

pengaduan

-    Melalui  telepon dan SMS ke Nomor pengaduan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh Nomor : (0651) 21765 dan Nomor : 08116815919

-    Facebook   : Disdukcapil Bna

-    Instagram  : disdukcapil_bna

-     -  Twitter       : disdukcapil_bna

-  WhatsApp  :  08116815919
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengaduan Skala Besar (Pengaduan disampaikan secara tulisan)"