Permohonan Surat Izin yang sudah di tanda tangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan Penelitian dan Riset

  1. Surat Permohonan dari Pemohon yang di ajukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima
  2. Surat Rekomendasi Penelitian dari Kampus Pemohon

  1. Mengajukan Surat Kepada Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Melalui Meja PTSP Bagian Umum atau Email Pengadilan Negeri Raba Bima
  2. Setelah menerima jawaban surat permohonan dapat datang dan melapor pada Pengadilan Negeri Raba Bima

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan telah melakukan penelitian/riset

1.   Dapat Menghubungi PTSP Nomor HP 0823 4088 6155

2.   Sistem Informasi Pengawasan Badan Pengawas Mahkamah Agung RI   https://siwas.mahkamahagung.go.id/

3.   Secara Tertulis Melalui Pos ke alamat Pengadilan Negeri Raba Bima Jalan Soekarno Hatta - No 161 Raba Bima

4.Kotak Pengaduan di Pengadilan Negeri Raba Bima
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Izin yang sudah di tanda tangani Ketua Pengadilan untuk melaksanakan Penelitian dan Riset"