Pelayanan Kesehatan Keluarga (UKM Esensial)

  1. Sasaran sesuai dengan materi yang akan disampaikan

  1. Merencanakan kegiatan melalui mini lokakarya bulanan puskesmas
  2. Menentukan kegiatan yang akan di laksakan sesuai dengan prioritas dan petunjuk teknis
  3. Menyiapkan surat tugas sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan
  4. Menyiapkan sarana dan prasarana termasuk blanko, instrumen untuk pelaksanaan kegiatan
  5. Berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menyampaikaan maksud dan tujuan kegiatan yaitu untuk melakukan pendataan, pembinaan kelompok
  6. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan jenis kegiatan yanag akan di laksakan.
  7. Mencatat hasil kegitatan
  8. Menjelaskan hasil kegiatan
  9. Merekap hasil kegiatan
  10. Melaporkan kepada Kepala UPTD Puskesmas

2-3 jam / sesuai kebutuhan

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan kelompok, SDIDTK di Posyandu, SDIDTK di PAUD atau TK, Kunjungan Balita, Kelas Ibu Hamil, ANC Terpadu. Pemasangan Kb Suntik.

Pengaduang Langsung :

1) Rawat jalan (Resepsionis)

2) Persalinan, Rawat Inap dan RGD (Penanggungjawab ruang)

3) Pada saat pelaksanaan kegiatan UKM (Bidan Desa)

2) Telepon (0265 2731441)

5) Website (puskesmasdayeuhluhur2.cilcapkab.co.id)

7) Instagram (puskesmas.dayeuhluhur2)

8) Twitter (@dyh2puskesmas)

9) SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store