150 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Surat Keluar
1. Siwas;
2. E-Peduli;
3. WA KPN 0813 6135 5590
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store