1 Hari kerja
Hakim Memvonis besarnya denda
Pada pukul 08:00 WITA (Pasal
7 Ayat(1) PERMA No.12 Tahun 2016
Pelanggar Dapat Melihat Besaran Denda Pada Website Pengadilan Negeri Praya/ Papan Pengumuman Kantor Pengadilan Negeri Praya Kelas II dan Pelanggar Mengambil Barang Bukti Dikantor Kejaksaan Negeri Lombok Tengah
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store