KKN TI (Kuliah Kerja Nyata Tematik Infrastruktur)

  1. 1. Surat Minat oleh PT
  2. 2 Perjanjian Kerja Sama (PKS)
  3. 3, Mengikuti pembekalan

  1. 1. Penyampaian surat minat kerjasama KKN Tematik kepada Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan
  2. 2. Koordinasi untuk PKS
  3. 3. Mahasiswa wajib mengikuti pembekalan

1. Sosialisasi KKN TI ke calon Perguruan Tinggi (PT) mitra (1 Bulan);

2. Penyampaian surat minat (PKS) PT ke Direktorat Bina Teknik Permukiman dan Perumahan (2-5 hari);

3. Koordinasi penentuan lokasi KKN TI dengan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) (1 bulan);

4. Pembekalan KKN TI (1 bulan);

5. Pelaksanaan dan monitoring lapangan KKN TI (2-3 bulan) menyesuaikan jadwal PT;

6. Pelaporan KKN TI oleh mahasiswa (1 bulan);

7. Evaluasi KKN TI (1 bulan).

Tidak dipungut biaya

Laporan dan basisdata infrastruktur

www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KKN TI (Kuliah Kerja Nyata Tematik Infrastruktur)"