Standar Pelayanan Administrasi Penomoran Surat

  1. Surat harus sudah selesai ditanda tangani sekretaris atau yang mewakili

  1. - Mempermudah pencarian surat - Untuk mengetahui kapan pembuatan surat - Mempermudah dalam penataan arsip surat - Untuk mengetahui pembuat surat

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Administrasi Penomoran Surat

-         Dapat disampaikan secara langsung kepada kasubag Tata Usaha

-         Analis Kepegawaian

-         Dian Fardiani 082350425940


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Administrasi Penomoran Surat"