Layanan Advokasi dan Fasilitasi Program Merdeka Belajar

No. SK: 1739/C7.30/OT.02.02/2022

  1. Surat permohonan resmi dari instansi/organisasi dan/atau membawa surat tugas dari instansi/organisasi bagi pelanggan yang datang langsung
  2. Permohonan diajukan minimal 1 minggu sebelumnya apabila permintaan layanan dilakukan di instansi pemohon

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala BPMP
  2. Peninjauan Layanan oleh PPID (Kasubbag Umum)
  3. Penerbitan Surat Penugasan kepada Tim Advokasi Kab/Kota
  4. Persiapan Tim Advokasi dan Fasilitasi Kabupaten/Kota
  5. Pelaksanaan Pemberian Layanan Advokasi dan Fasilitasi

Disesuaikan dengan kebutuhan atau kesepakatan denganpemohon

Tidak dipungut biaya

Advokasi dan Fasilitasi Program Merdeka Belajar

  1. Surat yang ditujukan kepada: Kepala BPMP Provinsi Gorontalo. Jl. Dr. Zainal Umar Sidiki Desa Tunggulo Kec. Tilongkabila Kab. Bone Bolango
  2. Posel : bpmpgorontalo@kemdikbud.go.id
  3. Laman : https://bpmpgorontalo.kemdikbud.go.id/ult/
  4. Web : https://www.lapor.go.id 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Advokasi dan Fasilitasi Program Merdeka Belajar"