Pelayanan Poli Umum

  1. MEMBAWA KARTU BPJS/FOTOKOPI KK/FOTOKOPI KTP DAN IDENTITAS LAINNYA

  1. PASIEN MEMBAWA KARTU BPJS/KIS

PELAYANAN MULAI DARI JAM 07.30 S/D 15.30

PESERTA BPSJ/KIS TIDAK DIPUNGUT BIAYA, NON BPJS DIKENAKAN TARIF SESUAI PERDA NO 143 TAHUN 2018

Layanan Kesehatan

02122546279

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"