No. SK: 34 Tahun 2022
Pelayanan mulai dari jam 7.30 sampai 15.30
BPJS tidak di pungut biaya non BPJS di kenakan tarif sesuai perda 143 tahun 2018
Layanan Kesehatan
02158902737
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store