No. SK: No. 34 Tahun 2022
Melakukan Pelayanan dari Jam 07.30-15.30 WIB
BPJS / KIS / ASKES / KJS : Gratis, tidak dipungut biaya
Peserta Non BPJS / KIS / AKSES / KJS : dikenakan biaya sesuai perda no 143 tahun 2018
Layanan Kesehatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreDokter Gigi