Paling lambat 6 (enam) bulan untuk Wajib Pajak orang pribadi, sejak
tanggal permohonan Wajib Pajak dliterima secara lengkap.
Tidak dipungut biaya
SK Penghapusan NPWP/ SK Penolakan Penghapusan NPWP
Kring Pajak 1500200, Twitter @kring_pajak
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store