Pencabutan Pengukuhan PKP

  1. Formulir Pencabutan Pengukuhan PKP yang telah diisi dengan lengkap, benar, dan jelas
  2. Dokumen lain yang disyaratkan meliputi dokumen yang menunjukkan bahwa PKP sudah tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai PKP.

  1. -

Paling lambat 6 (enam) bulan setelah tanggal permohonan Wajib Pajak diterima secara lengkap.

Tidak dipungut biaya

SK Pencabutan Pengukuhan PKP/ SK Penolakan Pencabutan Pengukuhan PKP

Kring Pajak 1500200, Twitter @kring_pajak

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store