No. SK: 1268/C7.7/KP.11.00/2022
Disesuaikan dengan durasi jenis kegiatan kerjasama, pola kegiatan (On-In-On-In) sesuai proposal yang telah disetujui.
Sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan Standar Biaya Masukan APBN/APBD
1. SK Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan dibuat oleh Instansi Pemohon; 2. Dokumen Perjanjian Kerjasama dan RAB; 3. Sertifikat peserta fasilitasi Kegiatan Peningkatan Mutu Pendidikan; 4. Dokumen laporan hasil kegiatan Peningkatan Mutu Pendidikan
1.
Pengguna jasa dapat menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan secara
tertulis yang ditujukan kepada:
Kepala BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan
d/a. BBPMP SULAWESI SELATAN
Jl.A.P. Pettarani Kota Makassar
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via telepon dengan nomor 0811-4460-9000
3. Menyampaikan pengaduan, saran, saran dan masukan via media sosial, whatsapp, telegram dan SMS
4. Laman: bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id atau
https://pinisi-bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id/
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store