Kerjasama

No. SK: 1268/C7.7/KP.11.00/2022

  1. Surat resmi instansi yang mengajukan kerjasama;
  2. Proposal penawaran Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan dari BBPMP kepada calon pengguna layanan Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan(Pemda, Disdik, Satuan Pendidikan, Perusahaan) atau sebaliknya;
  3. Adanya Perjanjian Kerjasam antara BBPMP dengan pihak pengguna layanan.

  1. Online: 1. Akses https://pinisi-bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id/ ; 2. Pilih menu Layanan Kerjasama; 3. Input data yang diperlukan; 4. Unggah dokumen lampiran (jika ada); 5. Kirim Permohonan; 6. Jawaban akan dikirim melakui email pemohon yang telah didaftarkan; 7. Selesai.
  2. Unit Layanan Terpadu: 1. Pemohon menyampaikan maksud/tujuannya yang diterima oleh petugas resepsionis; 2. Petugas resepsionis mengarahkan pemohon ke ruangan Unit Layanan Terpadu (ULT); 3. Petugas Unit Layanan Terpadu melakukan input data pemohon melalui aplikasi https://pinisi-bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id/; 4. Petugas ULT berkoordinasi dengan Pokja Komunikasi, Kemitraan dam Pemberdayaan; 5. Petugas ULT/Koordinator Pokja Komunikasi, Kemitraan dam Pemberdayaan/Kabag Umum/ Kepala memberikan penjelasan terkait permohonan kerjasama; 6. Selesai

Disesuaikan dengan durasi jenis kegiatan kerjasama, pola kegiatan (On-In-On-In) sesuai proposal yang telah disetujui.

Sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan Standar Biaya Masukan APBN/APBD

1. SK Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan dibuat oleh Instansi Pemohon; 2. Dokumen Perjanjian Kerjasama dan RAB; 3. Sertifikat peserta fasilitasi Kegiatan Peningkatan Mutu Pendidikan; 4. Dokumen laporan hasil kegiatan Peningkatan Mutu Pendidikan

1. Pengguna jasa dapat menyampaikan pengaduan mengenai kualitas pelayanan secara tertulis yang ditujukan kepada:
Kepala BBPMP Provinsi Sulawesi Selatan
d/a. BBPMP SULAWESI SELATAN
Jl.A.P. Pettarani Kota Makassar

2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan via telepon dengan nomor 0811-4460-9000

3. Menyampaikan pengaduan, saran, saran dan masukan via media sosial, whatsapp, telegram dan SMS

4. Laman: bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id  atau
https://pinisi-bbpmpsulsel.kemdikbud.go.id/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online