No. SK: NOMOR: 100.3.3/305/DP2KB-P3A/2023
± 50 menit dalam satu sesi konsultasi/konseling dengan jumlah kunjungan disesuaikan dengan kebutuhan klien
Tidak dipungut biaya
1. Layanan Konsultasi; 2. Layanan Konseling; 3. Layanan Visitasi atau Rujukan (jika diperlukan tindak lanjut dari layanan konsultasi/konseling).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store