Jangka waktu proses
sejak berkas diterima dan register ditemukan maksimal 1 hari sejak tanggal
diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.
Tidak dipungut biaya
Catatan Pinggir pada Akta Pencatatan Sipil, Kutipan Akta Pencatatan Sipil
Melalui :
a. Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808
b. WhatsApp : 085755795000
c. ulas.surakarta.go.id
d. Web : www.dispendukcapil.surakarta.go.id
f. Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id
g. Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta
h. Twitter : @Dispenduk_solo
i. Instagram : @dispendukcapilsurakarta
j. Kotak Saran : di ruang pelayanan
k. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store