Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil

  1. Asli Kutipan Akta Pencatatan Sipil
  2. Bukti Pendukung
  3. KK dan KTP-El pemohon

  1. Menerima permohonan pencarian dokumen register akta
  2. Menyerahkan persyaratan permohonan pencarian dokumen register akta
  3. Mencari dokumen sesuai permohonan selanjutnya memberikan keterangan/konfirmasi hasil pencarian dokumen
  4. Meregister akta sesuai permohonan selanjutnya memberikan keterangan/ konfirmasi hasil pencarian dokumen
  5. Menerima berkas persyaratan
  6. Meneliti kelengkapan berkas, menulis dalam agenda pendaftaran dan memberikan tanda bukti pendaftaran
  7. Memverifikasi berkas
  8. Mengentry data dan mencetak draft catatan pinggir dan kutipan akta pencatatan sipil (dami)
  9. Meneliti data, membubuhkan paraf pada catatan pinggir dan kutipan akta (dami)
  10. Mencetak kutipan akta pencatatan sipil
  11. Melakukan verifikasi dan membubuhkan paraf pada catatan pinggir register dan kutipan akta pencatatan sipil
  12. Memvalidasi catatan pinggir register dan kutipan akta pencatatan sipil
  13. Menandatangani catatan pinggir register dan kutipan akta pencatatan sipil

Jangka waktu proses sejak berkas diterima dan register ditemukan maksimal 1 hari sejak tanggal diterimanya berkas permohonan secara lengkap dan benar.

Tidak dipungut biaya

Catatan Pinggir pada Akta Pencatatan Sipil, Kutipan Akta Pencatatan Sipil

Melalui :

a.    Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808

b.    WhatsApp : 085755795000

c.    ulas.surakarta.go.id

d.    Web : www.dispendukcapil.surakarta.go.id

f.     Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id

g.    Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta

h.    Twitter : @Dispenduk_solo

i.     Instagram : @dispendukcapilsurakarta

j. Kotak Saran : di ruang pelayanan

k. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencatatan Pembetulan Akta Pencatatan Sipil"