Pelayanan Penerbitan Paket Besuk Kiamat (Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian

No. SK: DC/3193/IV/2024

  1. Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa/Lurah Setempat/Dokter/Paramedis
  2. KK / KTP Jenazah
  3. Surat Keterangan Catatan Kematian dari Kepolisian bagi jenazah yang tidak diketahui identitasnya
  4. Surat Keterangan Penetapan Pengadilan mengenai kematian yang hilang atau tidak diketahui jenazahnya
  5. Dokumen imigrasi seperti visa/paspor/KITAS/KITAP bagi WNA

  1. Menerima pemberitahuan data kematian dari e-kelurahan dan aplikasi on line/Web
  2. Menginput data kematian dan mencetak dami (draft kutipan akta) dari aplikasi SIAK Online
  3. Memverifikasi berkas dan hasil entry
  4. Memvalidasi dami (draft kutipan akta), KK dan KTP-el
  5. Memverifikasi dan memaraf kutipan akta, register, KK & KTP-el dan meng-aprove melalui aplikasi SIAK;
  6. Mencetak kutipan akta, register, KK & KTP-el;
  7. Mengirimkan Akta kematian, KK & KTP-el ke Kelurahan
  8. 8. Menguplaod Akte kematian dan KK kedalam aplikasi.

maksimal 2 hari kerja sejak berkas permohonan diterima secara lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Akta Kematian, KK, KTP-EL

Melalui :

a. Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808

b. WhatsApp : 085755795000

c. Pendaftaran Perkawinan, Perceraian dan Verifikasi : 089527644477

d. Web Ulas : pengaduanmasyarakat.surakarta.go.id

e. Website : www.dispendukcapil.surakarta.go.id

f.  Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id

g. Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta

h. Twitter : @Dispenduk_solo

i. Instagram : @dispendukcapilsurakarta

j. SP4N LAPOR

k. Kotak Saran : di ruang pelayanan

l. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Aplikasi Dukcapil Dalam Genggaman

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Paket Besuk Kiamat (Bela Sungkawa Kirim Akta Kematian"