Jangka waktu dalam
proses maksimal 2 (dua) Hari Kerja sejak tanggal diterimanya berkas permohonan
secara lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
Akta perceraian
Melalui :
a. Telp. (0271) 639554 Fax. (0271) 644808
b. WhatsApp : 085755795000
c. ulas.surakarta.go.id
d. Web : www.dispendukcapil.surakarta.go.id
f. Email : disadmindukcapil.surakarta.go.id
g. Facebook : Inovasi Dukcapil Surakarta
h. Twitter : @Dispenduk_solo
i. Instagram : @dispendukcapilsurakarta
j. Kotak Saran : di ruang pelayanan
k. Pengaduan Langsung : Konsultasi dan Aduan Tatap Muka
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store