1 - 4 Hari
Tidak dipungut biaya
Laporan, dokumen hasil kegiatan penyerapan aspirasi.
1. Kotak Pengaduan;
2. Tatap muka langsung melalui Meja Pelayanan Pengaduan;
3. Website Kab Bandung ke https://dprd.bandungkab.go.id;
4. Email Sekretariat DPRD ke sekretariatdprd.kabbandung@gmail.com;
5. Instagram ke sekretariatdprdkab.bdg;
6. e Lapor https://lapor.go.id/.;
7. Instagram ke disdukcapilbandungkab;
8. e Lapor https://lapor.go.id/.
9. WA/Telp: (022) 30000024; 081214801531Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store