1 Hari
Tidak dipungut biaya
Jasa layanan berupa data dan/atau informasi kebahasaan dan kesastraan
Pengaduan dan saran dapat disampaikan kepada
penanggung jawab Kelompok Kepakaran dan Layanan
Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum atau
kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) Kantor Bahasa
Provinsi Nusa Tenggara Barat dengan alamat
Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jalan Dokter Sujono, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan
Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat 83116
Telepon: (0370) 623544, WhatsApp 081217352004.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store