Paling lambat 2 (dua) hari kerja sejak setoran masuk rekening penampungan KPKNL.
Waktu Layanan:
Waktu layanan di lingkungan DJKN ditetapkan
setiap hari kerja Senin - Jumat pukul 08.00 – 16.00
waktu setempat, atau memperhatikan jam kerja
yang ditetapkan di lingkungan Kementerian
Keuangan, tanpa menghentikan pelayanan bagi
publik saat jam istirahat.
Tidak dipungut biaya
Surat Pernyataan Piutang Negara Lunas
Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:
1. Saluran Internal
a. Call Center HALO DJKN 150-991;
b. Surel (e-mail): halodjkn@kemenkeu.go.id /pengaduan.djkn@kemenkeu.go.id; kpknlsidoarjo@kemenkeu.go.id;
c. Surat: ditujukan ke alamat KPKNL Sidoarjo;
d. Tatap Muka: Area Pelayanan Terpadu (APT) pada KPKNL Sidoarjo;
e. Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada KPKNL Sidoarjo;
f. Telepon : 031-8057109
g. Faksimile : 031-8057101
h. SMS/Whatsapp: 0822-1328-9089
2. Aplikasi Whistleblowing System (WiSe) yang dikelola Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan: www.wise.kemenkeu.go.id;
3. SP4N-LAPOR! website:www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, aplikasi Android/iOS SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store