Konsultasi Statistik (melalui wa)

No. SK: 053 TAHUN 2021

  1. Pengguna layanan memiliki alamat email yang masih aktif
  2. Pengguna layanan memiliki akun whatsapp;
  3. Pengguna layanan mengajukan permintaan layanan konsultasi melalui whatsapp

  1. Pengguna layanan mengakses Whatsapp untuk mencari/searching informasi tentang materi yang ingin dikonsultasikan.
  2. Pengguna layanan mengisi formulir
  3. Tunggu petugas merespon
  4. Pengguna layanan menyampaikan konsultasi melalui percakapan online di Whatsapp.
  5. Petugas layanan memberikan informasi statistik yang dikonsultasikan.
  6. Pengguna layanan memberikan penilaian/rating dan umpan balik terhadap kualitas pelayanan yang telah diterima melalui Whatsapp.
  7. Petugas layanan menutup percakapan jika layanan konsultasi telah selesai atau pengguna layanan tidak merespon kembali selama 24 (dua puluh empat) jam.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Jasa konsultasi statistik

Pengaduan Langsung 

 : 

Kotak saran & pengaduan di Ruang PST BPS Provinsi Kepulauan Riau

Website       

 : 

www.lapor.go.id

Twitter 

 : 

@LAPOR1708

Instagram 

 : 

@LAPOR1708

SMS 

 : 

1708

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konsultasi Statistik (melalui wa)"