Standar waktu menyesuaikan dengan jenis penilaian (lebih lanjut terdapat pada Keputusan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor KEP-60/KN/2023
)Waktu Layanan:
Waktu layanan di lingkungan DJKN ditetapkan setiap hari kerja Senin - Jumat pukul 08.00 – 16.00 waktu setempat, atau memperhatikan jam kerja yang ditetapkan di lingkungan Kementerian Keuangan, tanpa menghentikan pelayanan bagi publik saat jam istirahat.
Tidak ada biaya atas jasa pelayanan.
Catatan:
Dalam hal penilaian dilakukan atas:
a. BMD dan/atau kekayaan daerah;
b. aset Badan Usaha Milik Daerah/Desa;
c. barang yang akan menjadi BMD;
d. aset Badan Layanan Umum Daerah;
e. aset lembaga atau badan hukum non swasta lainnya;
f. aset BUMN atau badan hukum yang di dalamnya terdapat kepemilikan negara;
g. aset Persero di bawah pembinaan dan pengawasan Menteri Keuangan dan aset perseroan terbatas yang sebagian sahamnya dimiliki oleh negara dan anak perusahaan persero sepanjang disetujui RUPS;
h. objek penilaian lainnya yang dimohonkan oleh selain kementerian/lembaga,
pembiayaan pelaksanaan Penilaian dibebankan
pada anggaran Pemohon, dengan biaya maksimal
sebesar standar biaya masukan tahun berjalan
yang ditetapkan Menteri Keuangan.
Laporan Penilaian
Pengaduan, saran, dan masukan terkait layanan dapat disampaikan melalui:
1. Saluran Internal
a. Call Center HALO DJKN 150-991;
b. Surel (e-mail): halodjkn@kemenkeu.go.id /pengaduan.djkn@kemenkeu.go.id; kpknlsidoarjo@kemenkeu.go.id;
c. Surat: ditujukan ke alamat KPKNL Sidoarjo;
d. Tatap Muka: Area Pelayanan Terpadu (APT) pada KPKNL Sidoarjo;
e. Kotak pengaduan, saran, dan masukan yang tersedia pada KPKNL Sidoarjo;
f. Telepon : 031-8057109
g. Faksimile : 031-8057101
h. SMS/Whatsapp: 0822-1328-9089
2. Aplikasi Whistleblowing System (WiSe) yang dikelola Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan: www.wise.kemenkeu.go.id;
3. SP4N-LAPOR! website:www.lapor.go.id, SMS ke nomor 1708, aplikasi Android/iOS SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store