Standar Pelayanan Tindak Lanjut CRM

  1. Laporan Masuk Kedalam Aplikasi CRM
  2. Laporan Masuk Ke Kelurahan Grogol

  1. Laporan akan masuk ke Kelurahan, kemudian diterukan ke Organisasi Perangkat Daerah terkait yang menangani masalah sesuai kategori pelaporan
  2. Apabila aduan masuk kewilayah kerja kelurahan, maka lurah berkoordinasi dengan anggota PPSU jika kreteria aduan diluar tugas pokok dan fungsi anggota PPSU, maka lurah akan berkoordinasi dengan Dinas terkait

Maksimal waktu tindak lanjut selama 48- 120 jam (sesuai kategori masalah), dihitung sejak masuk ke dalam aplikasi CRM  Kelurahan Grogol Jakarta Barat.

Tidak dipungut biaya

Tindak lanjut laporan sesuai dengan kategori masalah.

  • Petugas melakukan pengecekan pada aplikasi CRM.
  • Lurah Grogol menugaskan Kasai sesuai dengan kategori laporan untuk menindaklanjuti laporan.
  • Laporan ditindaklanjuti di lokasi terlapor.
  • Melaporkan hasil tindak lanjut di aplikasi CRM dan atasan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JAKI (Jakarta Kini)