Pengujian Keselamatan dan Lingkungan Kerja

No. SK: 065/02904

  1. Perusahaan yang ada di wilayah DIY dan sekitarnya;
  2. Mengisi form pendaftaran pengujian lingkungan kesehatan kerja

  1. Perusahaan mengajukan permohonan pengujian lingkungan kerja melalui surat, telepone, email atau pendaftaran online melalui menu Layanan pada www.nakertrans.jogjaprov.go.id;
  2. Penentuan Jumlah parameterl pengujian lingkungan kerja apabila belum sepakat perusahaan dapat mengajukan permohonannya kembali;
  3. Perusahaan melakukan pembayaran melalui Bank BPD atas nama Bendahara Penerimaan Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja dengan nomor rekening 001111001770
  4. Pelaksanaan pengujian;
  5. Perusahaan dapat mengambil hasil laporan pengujian lingkungan kerja.

7 hari kerja  setelah pengujian

 

No.

 

Jenis Pelayanan Pengujian

Tarif Perparameter

(Rp)

1

Sampling Paparan Potensi Bahaya Faktor Lingkungan Kerja dengan :

 

a. Pengujian Gas, Uap (Udara Ambient)

 

1. Dengan analisa UV Spektrofotometer

 

- NO2

115.000

- SO2

115.000

- Ox

115.000

- CO

115.000

- NH3

115.000

- H2S

115.000

- CO2

115.000

2.     Dengan analisa GC untuk Hidokarbon

200.000

3.     Pengujian logam khusus di udara (Pb,Hg dll)

200.000

b. Pengujian debu

 

- Debu Total

150.000

- Debu ambien PM10

500.000

- Debu ambien PM 2.5

500.000

- Debu ambien PM 10/2.5 menggunakan alat HVS 24 jam *)

1.141.000

c.     Pengujian Asap Cerobong / Emisi Pencemaran Sumber Tidak bergerak (5 Parameter/Cerobong)

250.000

2

Sampling Paparan Potensi Bahaya Faktor Fisik dengan menggunakan peralatan :

 

a. Pengujian kebisingan

40.000

b. Pengujian kebisingan 24 jam

200.000

c. Pengujian kebisingan tanpa analisa frekuensi (per lokasi) PKL Mahasiswa (per titik) **)

40.000

d. Pengujian kebisingan dengan analisa frekuensi (per lokasi) **)

20.000

e. Pengujian pencahayaan

50.000

f.     Pengujian iklim kerja **)

55.000

g. Pengujian getaran **)

80.000

h. Pengujian radiasi

50.000

i.     Pengujian ventilasi

75.000


Hasil Pengujian Lingkungan Kerja

a.     Memasukkan pengaduan ke kotak Pengaduan

b.     Telepon : (0274) 371716, Fax (0274) 371716

c.      Email : hiperkes@jogjaprov.go.id atau hiperkesjogja@yahoo.com

d.   Website : atau www.hiperkes.jogjaprov.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Keselamatan dan Lingkungan Kerja"