No. SK: 000.8.3.2/29/57/2024
15 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pendaftaran Kelompok Seni dilegalisasi
1. Ruang Tamu/Ruang Penanganan Pengaduan (bagi yang datang langsung)
2. Kotak Saran (Ada di ruang pelayanan)
3. Telepon/Fax : 0280-621008
4. Email : majenang@cilacapkab.go.id
5. LAPOR SP4N
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store