Persetujuan Bangunan Gedung

  1. Pemohon membuat akun pemohon pada SIMBG.PU.GO.ID, kemudian menginput data pemilik dan data bangunan sesuai jenis bangunan dan fungsi bangunan yang dimohonkan
  2. Data Tanah
  3. Izin Pemanfaatan
  4. Izin Pemanfaatan
  5. Gambar dan Informasi tentang hasil penyelidikan Tanah
  6. KTP / KITAS
  7. KRK / KKPR
  8. Surat Perjanjian pemanfaatan tanah antara pemilik tanah dan Pemilik Bangunan Gedung
  9. Ketentuan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP)
  10. Surat Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (SIPPT)/KKPR
  11. Dokumen lingkungan sesuai peraturan perundangan (AMDAL,AMDAL Lalin, UKL/UPL, SPPL)/Izin Lokasi*
  12. Penyedia Jasa Perencana Konstruksi badan usaha atau perseorangan
  13. Arsitek berlisensi
  14. Dokumen Pertelaan
  15. Konsep Rancangan Arsitektur
  16. Gambar Situasi, Rencana Tapak, Denah, Potongan, Tampak dan detail Bangunan Gedung
  17. Gambar Rencana Tata Ruang Dalam dan Tata Ruang Luar
  18. Spesifikasi teknis, meliputi spesifikasi umum dan spesifikasi khusus (Jenis, tipe, dan karakteristik material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen arsitektural)
  19. Perhitungan Teknis sederhana dan Gambar Rencana Fondasi, Basemen Kolom, Balok, pelat lantai dan Rangka Atap, Penutup dan komponen gedung lainnya
  20. Gambar Detail Struktur
  21. Spesifikasi Teknis meliputi spesifikasi umum dan spesifikasi khusus (Jenis, tipe, dan karakteristik material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen struktural)
  22. Perhitungan teknis dan Gambar rencana detail sistem Transportasi dalam gedung (Vertikal dan/atau Horizontal)
  23. Perhitungan tingkat kebisingan dan getaran yang berdampak pada lingkungan sekitar termasuk gambar detail
  24. Perhitungan Teknis dan Gambar rencana detail system Proteksi Petir
  25. Perhitungan Teknis dan Gambar rencana detail sistem Komunikasi Internal & External, sistem data (IT)
  26. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem tata suara/tata suara evakuasi
  27. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem sistem kontrol otomatisasi (Building automation system)
  28. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem keamanan (security system) dan kontrol akses (access control)
  29. Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem Sanitasi Plambing Yang Terdiri Pengelolaan Air Bersih, Air Limbah, Air Hujan, Drainase, Persampahan, dan sistem pengelolaan limbah B3
  30. Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem Proteksi Kebakaran (fire alarm, dan APAR) yang disesuaikan dengan tingkat resiko kebakaran
  31. Perhitungan Teknis dan Gambar rencana detail sistem Penghawaan/Ventilasi alami dan buatan. tata udara gedung
  32. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem gondola
  33. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail gas medis dan gas bakar
  34. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail sistem informasi manajemen antara lain rumah sakit; dan lainnya
  35. Perhitungan teknis dan gambar rencana detail pneumatic tube
  36. Spesifikasi Teknis (Jenis, tipe, dan karakteristik material/bahan yang digunakan secara lebih detail dan menyeluruh untuk komponen mekanikal, elektrikal, dan plambing)
  37. Perhitungan dan rencana pengelolaan tapak
  38. Perhitungan dan rencana teknis pencapaian efisiensi energi
  39. Perhitungan dan rencana teknis pencapaian efisiensi air
  40. Perhitungan dan rencana teknis pengelolaan sampah
  41. Perhitungan dan rencana teknis pengelolaan air limbah
  42. Perhitungan dan rencana reduksi emisi karbon
  43. Perhitungan teknis sumber daya lainnya dan perkiraan siklus hidup BGH
  44. Dokumen Evaluasi Kinerja BGH tahap perencanaan
  45. Data tenaga ahli bangunan Gedung hijau dan/atau data tenaga ahli yang memiliki sertifikat kerja konstruksi di bidang bangunan Gedung yang memiliki sertifikat pelatihan bangunan Gedung hijau
  46. Perhitungan Teknis dan Gambar Rencana detail Sistem Proteksi Kebakaran (hidran, sprinkler, smoke extractor, dan presurrized fan) yang disesuaikan dengan tingkat resiko kebakaran

  1. Pemeriksaan Dokumen

1.      Pemohon (tidak ada durasi waktu), melengkapi dokumen Standar Teknis.

2.     Sekretariat (Dinas Teknis) (1 hari kerja) melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Dalam   hal dokumen tidak sesuai, maka akan dikembalikan kepada pemohon

3.     TPT & TPA (Dinas Teknis) (3-25 hari kerja) melakukan pemeriksaan kebenaran dokumen rencana arsitektur, struktur, mekanikal elektrikal, dan perpipaan. Dalam hal apabila dokumen tidak sesuai, maka akan dikembalikan kepada pemohon.

4.     Sekretariat (Dinas Teknis) (1 hari kerja) melakukan perhitungan teknis untuk retribusi.

5.     Kepala Dinas Teknis (Dinas Teknis) (1 hari Kerja) melakukan pengesahan “Surat Pemenuhan   Standar Teknis” dan penetapan retribusi.

6.     Operator (Dinas Perizinan) melakukan penagihan retribusi kepada pemohon.

7.     Pemohon melakukan pembayaran retribusi.

8.   Kepala Dinas (Dinas Perizinan) melakukan pengesahan PBG, durasi waktu pada tahap           Penerbitan PBG maksimal 2 hari kerja tidak termasuk waktu pembayaran oleh pemohon.

9.   Penilik melakukan pengawasan konstruksi sampai bangunan selesai terbangun.

No

JENIS BANGUNAN

HARGA SATUAN (Rp)

1

2

3

I

BANGUNAN GEDUNG

 

1

Gedung

6.000,00

II

BANGUNAN MENARA

 

1

Menara Telekominikasi per M'

100.000,00

2

Shelter

6.000,00

III

PEKERJAAN LAIN LAIN

 

1

Pagar Tembok tinggi sampai 3M Per M2

3.000,00

2

Pagar Besi Per M2

3.500,00

3

Pagar Kawat Per M2

1.500,00

4

Lantai jemur,paving,teras Per M2

1.250,00

5

Penggantian kerangka atap kayu Per M2

1.250,00

6

Penggantian kerangka atap baja Per M2

3.500,00

7

Sumur air bersih, sumur peresapan Per bh

50.000,00

8

Tangki Air/ menara per M3

50.000,00

9

Tangki bahan bakar per M3

50.000,00

10

Cerobong/antena per M

50.000,00

11

Penanaman/pemasangan tiang listrik Per bh

100.000,00

12

penanaman/pemasangan tower listrik Per M

50.000,00

13

Penanaman/pemasangan media reklame Per M2

50.000,00

14

Penanaman/pemasangan tiang telepon Per bh

25.000,00

15

kolam air/bak air M3

50.000,00

16

dulker/gorong-gorong Per M

4.000,00

17

Pemasangan pipa/ kabel dalam tanah Per M

7.000,00

18

plengsengan sampai tinggi 2M per M3

3.000,00
































Penerbitan Rekomendasi Teknis Persetujuan Bangunan Gedung

Kantor : Jl Gubernur Suryo Nomor 5, Tompokersan Lumajang

Website : dpkp.lumajangkab.go.id

Instagram : @dinaspkp

Telepon: (0334) 890388
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Persetujuan Bangunan Gedung "