Standar Pelayanan Paket Layanan Surat Keterangan Pelaporan/Akta Kematian (Di hari libur kerja)

  1. 1. Surat Keterangan Kematian dari Puskesmas/Surat Pemeriksaan kematian dari RS; 2. KK dan KTP asli dari yang meninggal; 3. Fotocopi KTP Pelapor dan 2 orang Saksi; 4. KK asli; 5. Surat Kuasa jika yang pemohon bukan keluarga Alm./Almh.

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas lengkap; 2. Petugas menerima berkas. (Petugas Piket); 3. Petugas melakukan verifikasi berkas (Petugas Piket); 4. Petugas memproses Surat Keterangan Pelaporan Kematian. (Petugas Piket); 5. Pemohon menerima Surat Keterangan Kematian (manual) untuk proses pemakaman; 6. Petugas melaporkan penerbitan Surat Keterangan Pelaporan Kmatian (manual) beserta berkas kepada Satpel. Dukcapil Kelurahan (Petugas Piket); 7. Petugas melakukan verifikasi dan memproses pencetakan Surat Keterangan Pelaporan Kematian dan KK jika ada anggota keluarga yang ditinggalkan, Register/Kutipan Akta Kematian, dan KTP-el Suami/Istri Alm./Almh. (Satpel. Dukcapil Kelurahan); 8. Petugas memproses penandatanganan Surat Keterangan Pealporan Kematian, KK. Register/Kutipan Akta Kematian (Satpel. Dukcapil Kelurahan); 9. Pemohon menandatangani register Akta Kematian dan menerima KK, Akta Kematian dan KTP-el suami/istri Alm./Almh. (Loket PTSP)

Nomor 1 s.d 5, selama 1 jam;

Nomor 6. S.d 9, selama 1 hari (24 jam)

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pelaporan Kematian, KK, Akta Kematian dan KTP-el.

1.         Nomor Telepon Kantor 021-56941910

2.        Nomor Fax 021-56941910

3.        Email : kel_tomang@jakarta.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Paket Layanan Surat Keterangan Pelaporan/Akta Kematian (Di hari libur kerja)"