Layanan Penerjemahan

  1. Mengajukan surat permohonan pelayanan penerjemahan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung atau mengisi formulir secara daring melalui tautan bit.ly/FormulirPermohonanLayanan.

  1. Pengguna pelayanan mengajukan permohonan pelayanan penerjemahan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung
  2. Pelaksana pelayanan memberikan konfirmasi kepada pengguna
  3. Pengguna pelayanan mendapat pelayanan penerjemahan dan/atau rekomendasi penerjemah

Jangka waktu penyeleksian administrasi paling lambat 3 hari kerja

1.  Biaya operasional pelaksanaan dibebankan kepada pengguna pelayanan sesuai dengan PMK Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022 atau sesuai kesepakatan bergantung tingkat kesulitan teks

a.   Dari Bahasa Asing ke Bahasa Indonesia atau sebaliknya

1.

Bahasa Inggris

Halaman Jadi

Rp250.000,00

2.

Bahasa Arab

Halaman Jadi

Rp300.000,00

3.

Bahasa Belanda

Halaman Jadi

Rp450.000,00

4.

Bahasa Perancis

Halaman Jadi

Rp366.000,00

5.

Bahasa Jerman

Halaman Jadi

Rp414.000,00

6.

Bahasa Asing Lainnya

Halaman Jadi

Rp414.000,00

b.   Dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Daerah/Bahasa Lokal atau Sebaliknya

Halaman Jadi

                               Rp174.000,00


Layanan Penerjemahan

1.     Pengaduan dan saran dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung

2.     Pengaduan dan saran di atas ditembuskan kepada penanggung jawab

Kantor Bahasa Provinsi Lampung

Jalan Beringin II No.40 Kompleks Gubernuran, Telukbetung, Bandarlampung

Pos-el        : kantorbahasa.lampung@kemdikbud. go.id

Laman       : https://kantorbahasalampung.kemdikbud.go.id

Telepon     : (0721) 486406, (0721) 480705

Faksimile  : (0721) 486407


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Penerjemahan"