Rawat Jalan Pasien Umum dan BPJS:Rata- rata kurang lebih 3 menit per pasien
Rawat Inap Pasien Umum dan BPJS : Kurang dari 15 menit sejak pasien menyerahkan berkas pulang
Rawat Jalan Pasien Umum: Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 117 tahun 2012
Rawat Inap Pasien Umum : sesuai dengan pelayanan yang diberikan
Layanan Pembayaran
1) Email :humasrsudpasarrebo@gmail.com
2) Telp : 0218401127
3) SMS :085771419267
4) Kotak saran
5) e-saran : https://rsudpasarrebo.jakarta.go.id
6) Scan barcode saran
7) Petugas informasi dan customer service
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store