Maksimal 35 hari kerja
Pelayanan Pengajar BIPA
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Kantor Bahasa Provinsi Lampung
2. Pengaduan, saran, dan masukan di atas ditembuskan kepada Koordinator Program BIPA Kantor Bahasa Provinsi Lampung
Kompleks Gubernuran, Jalan Beringin II No.40, Talang, Telukbetung Selatan, Bandarlampung
Telepon (0721) 486408, (0721) 480705
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store