Satu minggu sejak
berkas Permintaan CLTN masuk ke BKPSDM, sepanjang Bupati, Sekretaris Daerah,
dan Kepala BKPSDM langsung menandatangani Surat Izin CLTN.
Tidak dipungut biaya
Surat izin cuti di luar tanggungan negara
Pengaduan dapat disampaikan melalui :
4.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store