Pelayanan Penanganan Pengaduan

No. SK: 1268

  1. Pelanggan menyampaikan pengaduan secara langsung baik lisan mapulun tulisan

  1. Pasien / Keluarga Pasien datang ke ruang pelayanan pengaduan informasi / PPID.
  2. Petugas menerima pengaduan, hospitality, dan memohon maaf atas ketidaknyamanannya dan mengarahkan untuk mengisi formulir pengaduan.
  3. Petugas melaporkan ke KSP atau PJ pengaduan.
  4. KSP atau PJ pengaduan berkoordinasi dengan unit terkait untuk penyelesaian pengaduan.
  5. KSP atau PJ Pengaduan mengkonfirmasi dan memberikan jawaban pengaduan yang masuk kepada pelanggan.

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Tanda terima pengaduan


3.    Email : rsudkoja@jakarta.go.id

Barcode Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Pengaduan"