Pelayanan Pembuatan Ak.1 / Kartu Kuning

No. SK: 060/165/2022

  1. membawa foto copy ktp
  2. membawa foto copy ijasah pertama dan terakhir
  3. pas foto 3x4 warna

  1. dipastikan membawa foto ktp,kk, ijasa pertama dan terakhir, pas foto 3x4

10 s/d 15

0

Ak.1/Kartu Kuning

Pengaduan melalui sp4n-lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

sippn.menpan.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Ak.1 / Kartu Kuning"