Standar Pelayanan Visum Et Repertum

No. SK: 445/09/SK/PKM.MB/III/2022

  1. 1. Surat permohonan visum et repertum ( Kepolisisan)
  2. 2. Surat pemeriksaan korban

  1. A. Prosedur pembuatan visum et repertum : 1. Penyidik membawa surat permohonan visum et repertum dan surat pemeriksaan korban ke puskesmas mattirobulu yang di terima oleh rekam medis kemudian diberi penjelasan tentang prosedur yang berlaku., 2. Petugas rekam medis meneruskan surat permohonan visum et repertum ke petugas di klinik rawat jalan terkait dan sub bagian tata usaha dan keegawaian 3. Data pasien di cari di catatan rekam medik untuk cross cek di rekam medik 4. Berkas rekam medik di cari sesuai dengan nomor dan nama pasien 5. Berkas rekam medis yang sudah di temukan di serahkan ke dokter pemeriksa terkait sesuai dengan kepentingan visum et repertum untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pembuatan visum et repertum 6. Visum et repertum di ketik oleh petugas rekam medik berdasarkan hasil pemeriksaan oleh dokter terkait 7. Apabila tidak ada masalah kemudian dimintakan tanda tangan dokter 8. Hasil visum et repertum yang sudah selesai, oleh petugas rekam medis dimintakan nomor surat dan stempel puskesmas ke sub bagian tata usaha dan kepegawaian B. Pengambilan visum Et Repertum : 1. Pengambilan harus di lakukan oleh penyidik 2. Membayara biaya administrasi di kasir 3. Mengisi buku ekspedisi pengambilan

48 Jam

Visum Et Repertum  pemeriksaan luar Rp. 35.000,-

Visum et Repertum

Melalui ;

1. Kotak saran 

2. Telepon (081 333 777 313)

3. SMS ( 081 333 777 313)

4. Email (puskesmasmattirobulu110@gmail.com)

5. Website  (puskesmasmattirobulu.wordpress.com)

6. Secara langsung

7. Face book (puskesmas mattirobulua)

8. Instagram (puskesmas.mattirobulu)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmasmattirobulu110@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Visum Et Repertum"