Standar Pelayanan Nifas

No. SK: 445/09/SK/PKM.MB/III/2022

  1. 1. Untuk Pasien umum membawa kartu identitas
  2. 2. Untuk pasien ASKES/BPJS KIS, kartu berobat yang masih berlaku untuk mendapatkan pelayanan rawat inap harus menyerahkan foto copy kartu
  3. 3. Bagi pasien tidak mampu dan tidak mempunyai kartu kepesertaan, cukup dengan surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari Kepala Desa dan di ketahui Camat

  1. 1. Pasien datang ke puskesmas mattirobulu untuk mendaftarkan identitasnya dan dilakukan pemeriksaan untuk menetahui kondisi kehamilan dan kesehatannya
  2. 2. Ibu mau melahirkan datang langsung masuk bagian Kamar bersalin untuk dilakukan pemeriksaan secara cermat dan di masukkan keblangko rekam medik, kemudian dilakukan pemasangan infus dan menentukan lankah-langkah selanjutnya dalam membantu persalinan. Berbeda dengan PONED pada pelayanan persalina normal jarang ditemukan penyulit di bidang kebidanan

24 Jam

1. Persalinan Normal Rp. 600.000,-

2. Jahitan perineum Rp. 75.000,-

3. Injeksi KB Rp. 15.000,-

Berupa persalinan secara normal

Melalui :

1. Kotak saran

2. Telepon (0421)923025

3. SMS (085255534081)

4. Email ( puskesmasmattirobulu110@gmail.com)

5. Website ( puskesmasmattirobulu.wordpress.com)

6. Secara Langsung

7. Facebook (puskesmas mattirobulu)

8. Instagram (puskesmas.mattirobulu)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmasmattirobulu110@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Nifas"