Standar Pelayanan Kesehatan Lingkungan

No. SK: 445/09/SK/PKM.MB/III/2022

  1. 1. Dokumen laporan bulanan
  2. 2. Adanya Kasus yang terjadi baik didalam gedung maupun di luar gedung

  1. 1. Setelah ditemukan kasus dilakukan penetapan diagnosa penyakit
  2. 2. Melakukan pengumpulan data
  3. 3. Melakukan kunjungan lapangan
  4. 4. Membuat laporan hasil
  5. 5. Melaporkan hasil kegiatan lintas sektor yang terkait

24 Jam

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Klinik Sanitasi

Melalui :

1. Kotak Saran

2. Telepon (0421)923025

3. SMS (085255534081)

4. Email ( puskesmasmattirobulu110@gmail.com)

5. Website (puskesmasmattirobulu.wordpress.com)

6. Secara Langsung

7. Facebook (puskesmas mattirobulu)

8. Instagram (puskesmas.mattirobulu)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

puskesmasmattirobulu110@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Kesehatan Lingkungan"